Mencermati perkembangan situasi saat ini, terutama berkaitan dengan belum amannya berbagai wilayah di Indonesia dari pandemi Covid-19 dan menindaklanjuti hasil komunikasi setiap PTKIN/Panlok dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing, maka perlu adanya Perubahan Sistem dan Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN Tahun 2020, sesuai dokumen terlampir.