Rektor UIN Alauddin Makassar memberi Penguatan Dosen Penasehat Akademik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar

  • 19 Februari 2025
  • 02:15 WITA
  • Administrator
  • Berita

PMT-Online. Penasihat Akademik (PA) adalah seorang dosen yang ditugaskan oleh fakultas untuk membantu dan membimbing persoalan-persoalan akademik yang dihadapi mahasiswa selama menjalankan masa studi kuliah. Proses ini dilakukan melalui komunikasi antara Dosen Penasihat Akademik (DPA) dengan mahasiswa yang bersangkutan. Proses bimbingan dapat dilakukan dengan tatap muka, secara online melalui sistem yang dibuat perguruan tinggi, ataupun melalui media komunikasi lainnya. Untuk lebih mengaktifkan peran penasehat akademik, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. mengarahkan dosen penasehat akademik pada Selasa, 19/02/2025 di Gedung PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Dalam rangka mendukung kelancaran studi mahasiswa dan memperkuat semangat belajar mahasiswa serta semangat berinovasi dan berprestasi selama aktif kuliah, diharapkan dapat menyediakan Pembimbing Akademik (Academic Advisor) bagi setiap mahasiswa. Pembimbing Akademik atau PA adalah dosen yang ditunjuk dan diserahi tugas membimbing sekelompok mahasiswa yang bertujuan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studinya secepat dan seefisien mungkin sesuai dengan kondisi dan potensi individual mahasiswa. Adapun beberapa tugas penasihat akademik antara lain adalah membantu dan membimbing mahasiswa dalam mengambil mata kuliah, menandatangani Kartu Rencana Studi (KRS) atau Kartu Studi Sementara (KSS) mahasiswa, dan membantu proses penelitian skripsi yang akan diajukan mahasiswa dalam membuat skripsi.

Diharapkan Ketua Program Studi juga berperan dalam mengoordinasikan layanan akademik dan membantu memastikan bahwa mahasiswa menerima panduan yang tepat terkait kebijakan akademik, jadwal kegiatan akademik, dan pembaruan kurikulum.


Penulis : Dr. Nur Yuliany, M.Si

Editor : Rudianto, S.Pd