Ujian Munaqasyah Pertama pada Prodi Pendidikan Matematika dengan Menggunakan Aplikasi Zoom

  • 07 April 2020
  • 12:00 WITA
  • Administrator
  • Berita

Samata (Gowa)Penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut Covid-19 yang semakin meluas tidak menyurutkan semangat sivitas akademika UIN Alauddin Makassar khususnya pada Prodi Pendidikan Matematika untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajiban yang diamanahkan. Berbagai upaya terus dilakukan agar roda-roda pendidikan tetap berputar sebagaimana mestinya.

Tidak hanya perkuliahan secara daring (online) namun Prodi Pendidikan Matematika juga telah menggelar Ujian Munaqasyah menggunakan metode daring tersebut. Seorang mahasiswa dari Prodi Pendidikan Matematika dinyatakan lulus melalui ujian berbasis online dengan menggunakan aplikasi Zoom.

Mahasiswa tersebut atas nama Firdayana Makmur. Dia mengikuti Ujian Munaqasyah online pada Selasa (07/4/2020). Dia mempresentasikan skripsinya kepada dewan penguji dan pembimbing secara telekonferensi melalui aplikasi Zoom tersebut.

Judul skripsi yang diangkat Firdayana Makmur yakni “Pengembangan Instrumen Tes Berbantuan Aplikasi Kahoot pada Mata Pelajaran Matematika Semester 1 Kelas VIII MTs Negeri Gowa” dengan penguji Nur Khalisah L., S.Ag., M.Ag. dan Nursalam, S.Pd., M.Si. Sementara dosen pembimbingnya adalah Sri Sulasteri, S.Si., M.Si. dan Baharuddin, S.Pd., M.Pd. Bertindak sebagai sekretaris sidang adalah Sekretaris Prodi Pendidikan Matematika A. Ika Prasasti Abrar, S.Si., M.Pd.

Ujian berlangsung dengan baik dan lancar karena meskipun ujian dilakukan secara daring namun tetap memperhatikan tata tertib seperti saat melakukan ujian dengan tatap muka pada umumnya. Teknis pelaksanaan dan penilaian tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Ketua Program Studi Pendidikan Matematika Nursalam, S.Pd., M.Si menerangkan bahwa pelaksanaan ujian secara online ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan di tingkat rektorat dan fakultas sebagai upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UIN Alauddin Makassar.


Penulis: Ahmad Farham Majid